KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR
BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang
dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti:
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis,
potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan
bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar,
sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak
berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
NegaraIndonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan
Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B.
POKOK POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan,
dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai
naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang
mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan
spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan-hubungan dengan:
- Tuhan , dinamakan Agama.
- Cita-cita , dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
- Manusia , dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
- Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
- Rasa Aman ,
dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun
eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran
Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang
dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca
dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
> Alinea I ,
merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi
Manusia (HAM).
> Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
> Alinea III ,
bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
> Alinea IV ,
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah
NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk
menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasionalnya. Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Dengan bermodalkan :
Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut
dinamakan : Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia.
KONSEP KETAHANAN
NASIONAL
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah :
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Dengan kata lain:
Konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan:
Pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari
luar negeri.
D. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan
esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system Ketahanan
Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional
tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu
ada, berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan
Ke Luar.
Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam
bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang
saling menguntungkan tetap diutamakan.
E.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar