Selasa, 23 April 2013

TUGAS II TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN


TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?

Jawab :
Referensi : Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM
1)      Biaya adminstrasi (adm kredit )
2)       Biaya kirim (biaya transfer)
3)       Biaya tagih (biaya kliring)
4)       Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
5)      Biaya sewa (sewa safe deposit box)
6)      Biaya iuran (biaya kartu kredit)
7)      Inkasso (Jasa penagihan)
8)      Warkat Inkaso
9)      Transfer (Jasa pengiriman uang)
10)  Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
11)  Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
12)  Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
13)  Warkat Inkaso
14)  Tanpa Lampiran
15)  Warkat Inkaso Dengan Lampiran
16)  Transfer Keluar

2.  Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.      Kiriman uang (Transfer)
b.      Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
c.       Inkaso
d.      Safe Deposit Box
e.       Bank note
f.       Bank Card
g.      Travellers Cheque
h.      Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
i.        Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.

Jawab :
a)      TRASFER
Pengiriman uang lewat lewat bank.atau pemindahan uang dari rekening yang satu ke rekening yang lain dengan berbagai tujuan. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 148)
b)      KLIRING
Jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Mekanisme : nasabah cukup menyerahkan cek atau BG yang dimilikinya ke bank dimana nasabah memiliki rekening. Kemudian jika bank menggangap memenuhi syarat maka bank akan melakukan kliring ke BI pada hari itu juga(waktu kliring). (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 151)
c)      INKASO
Sama seperti kliring, inkaso juga merupakan proses penarikan warkat antar bank. Hanya bedanya dalam inkaso warkat yang ditagihkan harus berasal dari luar kota atau luar wilayah kliring atau luar negeri. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 155)
d)      SAVE DEPOSIT BOX
Jasa bank yang diberikan khusus kepada para nasabah utamanya. Jasa ini di kenal juga dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga miliknya. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 160)
e)      BANK NOTE
Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank di luar negeri. Bank note dikenal juga dengan istilah “Devisa Tunai” yang mempunyai sifat – sifat seperti uang tunai. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 163)
f)       BANK CARD
Atau biasa disebut kartu kredit adalah alat yang mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran. Kartu kredit ini dapat pula digunakan untuk berbagai keperluan yang berfungsi sebagai alat pembayaran tunai. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 170)
g)       TRAVELLER CHECQUE
Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya diguanakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis/wisatawan. Selain itu diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing
h)      LETTER OF CREDIT
Suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah(biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk untuk kepentingan pihak ketiga(penerimaL/C atau exportir) .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 186).
Skema dan mekanisme penyelesaian L/C  :

1.      Importir dan eksportir mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contrac.                                   
2.      Importir melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.      Berdasarkan aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat – syarat yang harus dipenuhinya.
4.      L/C berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada exportir.
5.      Setelah menerima dokumen dari advising bank maka eksportir mengirim barang kepada importir sesuai perjanjian.
6.      Bukti pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh pembayaran dari advising bank.
7.      Advising bank akan melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8.      Advising bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank untuk menerima pembayaran kembali.
9.      Opening bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan dibayar kembali.
10.  Importir akan melunasi pembayaran L/C yang telah dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.


i)        BANK GARANSI :
Jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Mekanisme : Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi kewajiban – kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin di kemudian hari ternyata tidak memeniuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 194).

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.      Simpanan Giro
b.      Simpanan Tabungan
c.       Simpanan Deposito
Jawab :
a.      SIMPANAN GIRO
Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat.artinya bahwa uang yang disimpan direkening giro dapat diambil setiap waktu setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 70)

b.      SIMPANAN TABUNGAN
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat – syarat tertentu yang disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat penjual lainya yang dipersamakan dengan itu. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 84)

c.       SIMPANAN DEPOSITO
 Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 93)

 4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari
  Bunga  =  2 % x 60.000.000   x 18 hari
                                                       30 hari
                                          = Rp 720.000

 5. Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab :
Total nominal(SD) 10 X 2.000.000 = 20.000.000
Bunga = 12% X 20.000.000 x 6bulan
12 bulan
      = Rp 1.200.000
      Pajak = 15% x 1.200.000
                          = Rp.180.000

Jumlah yg harus dibayar  = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp. 18.980.000

6.      Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :

TAX/PAJAK = [700 ribu x 16% x (100% - 15 %) x26 hari] : 365 hari
                   = 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
PAJAK YANG DIDAPAT RP. 3.989
SALDO AKHIR = 700 rbu x 3% x 26 : 365
                        = 1,495,890411                                                                                  
(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan.)